ALSA LC UGM Research Team Serahkan Sebuah Blueprint Revolusioner mengenai Environmentally Displaced Persons kepada Kementerian Luar Negeri
Indonesia, 12 November 2024—ALSA LC UGM Research Team Periode 2023/2024 dengan bangga mempersembahkan sebuah policy paper berjudul “Global Humanitarian Proposal: Urgensi Legitimasi Terminologi Environmentally Displaced Persons dalam Memitigasi Migrasi Lingkungan”. Policy paper ini secara resmi diserahkan kepada Direktorat Hak Asasi Manusia dan Kemanusiaan, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI), melalui perwakilannya, yaitu Fahrel Yusri Rahmat, S.H. secara daring melalui Zoom Cloud Meetings pada hari Selasa, 12 November 2024.
Berbagai krisis lingkungan dan perubahan iklim yang terjadi saat ini melahirkan berbagai permasalahan baru yang kompleks, salah satunya fenomena perpindahan manusia atau Environmentally Displaced Persons. Tidak adanya payung hukum yang melindungi mereka yang terpaksa berpindah karena faktor lingkungan, menunjukkan urgensi reformasi hukum dan perlunya kerangka kebijakan yang komprehensif untuk melindungi hak-hak mereka. ALSA LC UGM Research Team menyadari urgensi permasalahan ini dan berkomitmen untuk turut berkontribusi melalui penyusunan policy paper selama kurang lebih 2 (dua) bulan.
Sebelum diserahkan secara resmi kepada Kemenlu RI, sebelumnya pada hari Jumat, 1 November 2024, ALSA LC UGM Research Team telah melangsungkan hearing policy paper bersama dengan para Mitra Bestari, yaitu Haekal Al Asyari, S.H., LL.M. (Dosen Hukum Internasional Fakultas Hukum UGM) dan Andika Putra, S.H., M.H., LL.M. (Dosen Hukum Lingkungan Fakultas Hukum UGM). Dalam hearing policy paper tersebut, hadir pula Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Sistem Informasi Fakultas Hukum UGM, yakni Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A. Beliau mengapresiasi kerja keras ALSA LC UGM Research Team yang telah mengangkat isu terkait Environmentally Displaced Persons.
Secara garis besar, policy paper ini menyajikan analisis mendalam terkait urgensi legitimasi terminologi Environmentally Displaced Persons dan kaitannya dengan berbagai isu lingkungan yang terjadi saat ini, polemik perdebatan berbagai istilah serupa, serta ditutup dengan rekomendasi pembentukan aturan regional dan pentingnya kolaborasi internasional dalam melindungi Environmentally Displaced Persons.
Perwakilan Kemenlu RI menyambut baik policy paper tersebut dan mengapresiasi dedikasi ALSA LC UGM Research Team dalam mencermati permasalahan Environmentally Displaced Persons, serta akan mempertimbangkan rekomendasi-rekomendasi yang dituangkan dalam bagian penutup policy paper.
Melalui kerangka kebijakan yang solutif dan komprehensif, ALSA LC UGM Research Team menunjukkan komitmennya dalam mendukung isu-isu kemanusiaan dan lingkungan hidup di era kontemporer. Policy paper yang disusun oleh ALSA LC UGM Research Team setidak-tidaknya memuat 5 (lima) poin SDGs, yakni climate action; peace, justice, and strong institution; partnership for the goals; reduce inequality; serta quality education melalui proses riset yang dilakukan selama penyusunan policy paper.
Lebih lanjut, proses riset dan penyusunan policy paper ALSA LC UGM Research Team merupakan bentuk implementasi dari 4 Pillars of ALSA, yakni Academically Committed, Legally Skilled, Internationally Minded, dan Socially Responsible. Hal tersebut juga selaras dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat melalui pelaksanaan riset dan penulisan yang terstruktur sebagai kontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan penyusunan rekomendasi kebijakan yang berdampak bagi masyarakat luas.
Kontribusi dan keberhasilan dari ALSA LC UGM Research Team diharapkan dapat menginspirasi khalayak luas untuk terus berperan aktif dalam mengatasi berbagai tantangan global serta mendukung perkembangan ilmu pengetahuan di masa depan.
ALSA LC UGM Research Team merupakan tim khusus yang dibentuk oleh ALSA LC UGM untuk melakukan analisis mendalam terhadap perkembangan hukum dan memberikan solusi terhadap permasalahan-permasalahan yang tengah terjadi di masyarakat.
Comments